Showing posts with label misteri. Show all posts
Showing posts with label misteri. Show all posts

Friday, February 4, 2011

12 Pungutan Pajak Paling Aneh di Dunia

Pajak adalah salah satu pendapatan negara dan diberlakukan di seluruh dunia. Pajak membantu pertumbuhan perekonomian negara, karena dapat digunakan untuk memperbaiki jalan, membuat sarana-sarana kemasyarakatan (jalan, sekolah, dll), serta hal-hal lain yang berhubungan dengan kehidupan dan harkat masyarakat. Karena itulah, maka tidak heran jika semua negara, propinsi, distrik, dan daerah memberlakukan pajak bagi para penduduknya. 


Jika pajak yang dibebankan memang lazim dan lumrah serta bisa diterima secara hukum negara maupun masyarakat pada umumnya, kita bisa saja menerimanya. Namun di beberapa belahan dunia, ada yang memberlakukan pajak yang tidak masuk akal, aneh bin nyeleneh, serta bikin kening berkerut. Berikut ini adalah beberapa pungutan pajak yang paling aneh di dunia. Jadi kalau satu waktu muncul peraturan pajak tertentu yg menurut Anda aneh, jangan heran... soalnya di negara lain pun juga ada....


1. PAJAK MENYIRAM TOILET 
Semua manusia pasti buang air, entah itu besar maupun kecil. Setiap kali buang air, Anda tentu harus menyiramnya. Dan setiap kali menyiram toilet, Anda telah mengurangi persediaan air dunia dan merusak lingkungan dengan zat sekresi tubuh yang Anda buang. Dengan alasan itulah, maka Pemerintah Maryland, Amerika Serikat, memberlakukan Pajak Menyiram Toilet yang dikenal dengan sebutan "Flush Tax" kepada penduduknya. Pajak ini sudah berlaku sejak tahun 2004. Tadinya hasil pajak ini digunakan untuk merestorasi Teluk Chesapeake. Namun seiring dengan semakin sulitnya mendapatkan air bersih di kawasan Maryland dikarenakan kualiatas air yang semakin buruk, Pemerintah setempat memutuskan menggunakan pajak ini untuk memperbaiki saluran air, kualitas air, serta mendaur ulang air toilet menjadi pupuk yang dapat digunakan untuk petani. Pajak yang dibebankan pada masyarakat adalah senilai US$ 2.5 / bulan yang dibayar tiap 3 bulan sekali. 


2. PAJAK DUKUN
Jika Anda berprofesi sebagai dukun dan tinggal di Rumania, maka siap-siap saja kaget karena Anda harus membayar Pajak Dukun yang dikenal dengan sebutan "Witchcraft Tax".  Di Rumania, banyak orang ang mencari dukun atau ahli sihir di negara tersebut untuk memelet, mngutuki, atau bahkan mengguna-gunai para pemimpin dan Presiden negaranya. Biasanya orang itu adalah para saingan politik yang berusaha menjatuhkan para pemimpin. Jika kelak sang pemimpin atau presiden negara tersebut benar-benar jatuh, maka dapat dipastikan hidup mereka akan langsung terpuruk. Untuk itulah para dukun - yang dianggap berpotensi dan bertanggung jawab atas kejatuhan para pemimpin yang mereka kutuki itu - diharuskan membayar pajak dukun sebesar 16 persen dari total pendapatannya. Pajak ini, selain kelak digunakan untuk membayar "pensiun" para pemimpin negara, juga akan menjadi kontribusi dan dana pensiun para dukun di hari tua nanti. 


3. PAJAK TATO 
Sejak tahun 2005, Pemerintah Arkansas memberlakukan Pajak Tato sebesar 6% pertahun bagi para penduduk yang bertato. Pajak ini tidak saja berlaku untuk tato saja, tapi semua bentuk cara dan tindakan "memperindah tubuh dengan gambar atau benda-benda asing", termasuk di antaranya body piercing dan electrolysis. 


4. PAJAK BAGEL 
Bagel adalah sejenis roti gandum yang dibentuk seperti donut dengan rasa yang renyah di luar (karena kulitnya kering) namun lembut di dalam. Biasanya di bagian atas roti tersebut ditaburi kacang wijen. Makanan ini menjadi semacam makanan pokok bagi warga Amerika dan Canada. Di tahun 2010 silam, sebuah pungutan pajak mengejutkan dikeluarkan oleh Pemerintah kota New York : Pajak Bagel. Pajak ini diberlakukan bagi para konsumen yang membeli bagel dan makan di tempat. Jadi selain pajak biasa dan servis (Tax and Service) yang bernilai 10%, konsumen harus pula mengeluarkan tambahan uang senilai 8 - 9 sen setiap kali mengonsumsi bagel di tempat. Pajak ini tidak berlaku jika Anda membeli bagel untuk dibawa pulang. 


5. PAJAK SEX 
Sudah menjadi rahasia umum jika Belanda adalah salah satu negara yang melegalkan prostitusi. Di negara tersebut, prostitusi dianggap sebagai sebuah industri entrepreneur yang wajib membayar pajak. Sejak tahun 2011, Pemerintah Belanda memberlakukan aturan baru, di mana wanita yang mempromosikan dirinya di etalase toko, wajib membayar pajak "sewa lapak" etalase toko yang akan dibebankan pada wanita tersebut dan germonya. 


6. PAJAK KANTONG KRESEK 
Banyaknya penggunaan kantong plastik alias kantong kresek di negara Irlandia, membuat Pemerintahnya memberlakukan Pajak Kantong Plastik (Plastic Bag Tax). Sejak tanggal 4 Maret 2002, setiap kantong plastik yang digunakan para penduduk saat berbelanja akan dikenakan pajak sebesar 15 sen perkantong. Biayanya ditambahkan dalam setiap transaksi belanja. Dengan adanya peraturan ini, penggunaan kantong plastik di Irlandia langsung menurun drastis. Pada tahun 2001, saat aturan ini belum diberlakukan, rata-rata satu orang menggunakan sedikitnya 21 kantong plastik dalam sehari. Dan sejak aturan ini dibelakukan, rata-rata satu orang menggunakan 1 kantong plastik dalam sebulan. Penurunan yang cukup luar biasa...!!!


7. PAJAK WEBCAM STRIPPER
Berhati-hatilah jika Anda salah seorang pelanggan online stripper. Karena Anda bisa kena tagihan pajak yang luar biasa dan bikin sakit jantung. Maraknya bisnis esek-esek online, dimanfaatkan Pemerintah Swedia yang sejak beberapa tahun lalu telah memberlakukan pajak bagi para penari stripper online. Pajak ini tidak saja dibebankan kepada para penarinya, namun juga para pelanggan. Jadi jangan heran - apalagi kaget - jika tagihan kartu kredit Anda melonjak sangat tinggi. Ingat-ingat, siapa tahu beberapa waktu lalu Anda pernah berlangganan tontonan tari telanjang dari Swedia.... ^_^....


8. PAJAK MINUM AIR PANCURAN
Anda haus? Jangan coba-coba minum air pancuran di semua wilayah Chicago, karena Anda dapat dikenakan hukuman penjara dan membayar pajak air pancuran (Fountain Drink Tax). Yep, ini beneran. Air pancuran di semua wilayah Chicago memang terkenal bersih, alami, dan dapat diminum karena terpelihara kebersihannya dengan baik. Karena itu, siapapun yang mengotori air pancuran, wajib membayar pajak sebagai kompensasi pembersihan air pancuran. 


9. PAJAK MUNTAH 
Di Brazil, siapapun yang muntah di bar atau restoran - entah karena alasan mabok, pusing, sakit, atau apapun - akan dikenakan Pajak Muntah (Vomit Tax). Pajak ini telah berlaku sejak tahun 2005. "Korban" pertama dari pajak ini adalah Luiz Fernandez Peres - warga Brazil - yang harus membayar US$ 4 setelah temannya muntah di Taverna Pub Medieval Bar bulan Mei 2005 silam. Kasus pajak muntah di bar itu cukup mengundang perhatian karena Luiz menolak membayar pajak itu dan membawa kasus ini ke meja hijau. Namun setelah melalui perdebatan sengit di pengadilan, pada akhirnya Luiz tetap saja harus membayar pajak itu.  


10. PAJAK GULA & MAKANAN TIDAK SEHAT
Pajak ini sebenarnya masih dalam perdebatan di kongres, walau sudah diberlakukan sejak tahun 2010 silam di Amerika Serikat. Pajak Gula dan Makanan Tidak Sehat ini (Unhealthy Food Tax) diberlakukan bagi makanan-makanan yang menggunakan gula, pemanis buatan, atau pun bahan lain yang dapat mengganggu metabolisme tubuh, terutama obesitas.  Walau demikian, banyak penduduk menilai jika pajak ini masih belum jelas dan belum dapat dikatakan "sempurna". Semisal minuman kopi yang hingga kini masih diperdebatkan, apakah masuk kategori makanan / minuman sehat atau tidak. Begitu juga dengan coklat bertabur kismis (kismis masuk kategori makanan sehat, tapi coklat makanan tidak sehat), apakah kena pajak atau tidak? Bagaimana cara menghitungnya? 


11. PAJAK NAMA ANEH
Di Swedia, semua bayi yang baru lahir namanya wajib didaftarkan & dilaporkan orang tua mereka ke Petugas Pajak Swedia. Jika nama bayi itu menggunakan nama aneh dan tidak wajar, maka orang tua tersebut akan dikenakan pajak pemberian nama aneh pada anak mereka. Sebuah nama bayi dapat dikategorikan "nama aneh" jika nama itu "mengganggu, mencela, menghina, atau membuat orang lain tidak nyaman saat mendengarnya". Pajak ini diberlakukan sejak tahun 1991, ketika Petugas Pajak Swedia mengalami kesulitan saat memanggil seorang wajib pajak bernama  "Brfxxccxxmnpcccclllmmnprxvclmnckssqlbb11116". 


12. PAJAK KENTUT TERNAK  : 
Perdebatan tentang pajak ini sebenarnya hingga hari ini masih berlangsung. Walau demikian, pajak ini pun sebenarnya sudah berlaku sejak sepuluh tahun silam di Irlandia dan Denmark. Menurut survei yang dilakukan U.N. Food and Agriculture Organization, 18% penyebab Global Warming adalah gas efek rumah kaca yang terjadi akibat gas yang dikeluarkan oleh ternak. Dari sekian banyak ternak, sapi adalah hewan yang berkontribusi terbanyak di mana sedikit sapi mengeluarkan 4 ton gas metana pertahun lewat kentut dan sendawa (bandingkan kendaraan bermotor yang hanya mengeluarkan 2.7 ton metana pertahun). Nilai pajak yang diberlakukan adalah US$ 18 pertahun perekor ternak, kecuali sapi yang harus membayar US$ 110 pertahun perekor. 




Saturday, October 23, 2010

Bayi-bayi Aneh

** PERINGATAN : 
Artikel berikut berisi gambar-gambar dan penjelasan yang sangat mengerikan dan menakutkan / gory content. Mohon bagi Anda yang berjantung lemah dan wanita yang sedang hamil : JANGAN MEMBACA atau MELIHAT FOTO-FOTO YANG TERPAMPANG DALAM ARTIKEL INI. ***



Semakin berkembangnya dunia - terutama teknologi, ilmu, dan lainnya - makin banyak pula hal aneh yang kita temukan. Sebagian karena dampak negatif akibat perkembangan itu, sebagian lagi merupakan hal aneh yang sukar kita jelaskan dengan akal sehat. Dan salah satu hal yang cukup sering menjadi pembicaraan orang adalah mulai banyaknya bayi-bayi yang lahir dengan kondisi yang - dapat dibilang - "tidak wajar". Memang sebagian besar dari bayi itu terlahir karena mengidap penyakit tertentu. Namun tidak sedikit yg lahir dengan kondisi fisik tidak wajar, dan sulit dijelaskan secara ilmiah. Berikut ini adalah sebagian di antaranya :

1. BAYI DENGAN 16 JARI KAKI :
Tanggal 5 November 2001, di daerah Leizhou, China Selatan, seorang bayi lahir dengan memiliki 8 jari kaki di masing-masing kakinya. Dia memiliki lima jari tangan, namun tidak memiliki ibu jari. Hasil penyidikan dokter menyimpulkan jika kelainan dari sang bayi ini disebut Polydactylism dan biasanya merupakan kelainan genetika.
Kelainan ini tidak saja dialami oleh satu anak ini. Awal Juli 2008 , di Kota Jianning, propinsi Jiangsu, seorang bayi perempuan yang dijuluki "Gadis Naga", terlahir dengan memiliki 12 jari tangan dan 12 jari kaki (masing-masing kaki dan tangan memiliki 6 jari). Sejak lahir, anak ini tidak pernah minum susu dan hanya mau makan bubur mie.

2. BAYI DENGAN PENIS GANDA :
Lagi-lagi di China, pada tahun 2001, seorang bayi berjenis kelamin laki-laki lahir di Rumah Bersalin Tianjin, Hebei. Masalahnya, bayi ini ternyata memiliki 2 penis : di selangkangan dan di punggung. Saat ini penis di punggungnya telah dibuang dan sang bayi sudah dapat hidup dengan normal. Walau demikian, hingga hari ini belum ada dokter yang bisa menjelaskan mengenai kelainan yang dialami sang bayi ini.




3. BAYI BERWAJAH KATAK :
Tahun 2006, di Charikot, distrik Dalokha, Nepal, terlahir seorang bayi berwajah katak Bayi berkelamin pria ini tidak berleher dengan kepala hampir seluruhnya tenggelam pada bagian atas tubuh dengan bola mata besar seolah akan terlepas dari matanya. Sang bayi yang berbobot 2 kg diduga menderita kelainan Anencephaly, yaitu kelainan syaraf akibat kekurangan mineral yang banyak terkandung dalam sayuran, seperti zinc, asam amino, dan lain-lain. Diduga sang ibu tidak pernah mengonsumsik sayuran di awal kelahiran, sehingga sistem syaraf sang bayi tidak berkembang dengan baik.



4. BAYI BERMATA SATU :
Bayi yang terlahir bermata satu (cyclops) merupakan fenomena yang cukup mencengangkan. Salah satu yang cukup mengundang perhatian adalah kasus di India pada tahun 2006, di mana seorang bayi perempuan terlahir dengan satu mata. Para dokter menduga, kondisi bayi ini sebagai akibat dari penggunaan obat anti-kanker yang digunakan oleh sang ibu kala sedang mengandung. Kondisi itu sendiri didiagnosa sebagai kelainan kromosom yang dikenal dengan sebutan Cyclopia.

5. BAYI BERTANGAN TIGA:
Seorang bayi bernama Liu Jun Jie lahir tahun 2006 di Anhui, China. Uniknya, sang bayi memiliki tiga lengan. Lengan ketiganya berbentuk cukup sempurna dan dapat berfungsi dengan baik. Namun pada akhirnya, dokter memutuskan untuk membuang lengan ketiganya tersebut. Kini sang bayi masih menjalani terapi fisik agar dapat memfungsikan kedua lengannya dengan sempurna.





6. BAYI BERKEPALA DUA :
Belakangan cukup sering saya mendengar kasus adanya bayi yang terlahir berkepala dua. Di Indonesia sempat terjadi hal itu, dan sang bayi meninggal. Tahun lalu, seorang wanita dari Mesir melahirkan anak berkepala dua.Hal serupa dialami oleh seorang wanita asal Filipina yang tahun lalu juga melahirkan anak dengan dua kepala.








7. BAYI BERWAJAH GANDA :
Di India, seorang bayi perempuan memiliki 2 wajah. Kedua wajahnya berfungsi secara aktif dan normal layaknya dua orang. Bayi yang memiliki dua pasang mata, bibir, dan dua hidung ini dapat makan dan bernafas seperti biasa. Walau mengalami kelainan seperti ini, namun orang tua bayi ini justru merasa bangga,karena mereka meyakini bahwa bayi mereka adalah titisan Dewa Wisnu yang akan memberikan kehidupan yang lebih baik untuk keluarga mereka.